Selasa, 02 Juli 2013

Fenomena DPRD DKI Ngotot Tetap Tak Setujui Tarif Angkutan Umum

JAKARTA (Pos Kota) – DPRD DKI Jakarta keukeuh tidak mengeluarkan keputusan menyetujui kenaikan tarif angkutan umum selama Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum membenahi kualitas angkutan umum di ibukota.

“Jadi, cepat atau lambannya keputusan kenaikan tarif angkutan umum tergantung Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” tegas Triwisaksana, Wakil Ketua DPRD DKI seolah melempar bola panas ke Dishub.

“Kita ingin melihat komitmen dan upaya instansi terkait membenahi kualitas angkutan umum ini. Sehingga kenaikan tarif akan diikuti dengan hak warga untuk memperoleh angkutan yang nyaman dan aman,” ujar lelaki yang akrab disapa Sani ini, Selasa (2/7).

Pembenahan harus dilakukan mengingat prosentase kenaikan tarif di Jakarta yang bekisar antara 25 sampai 50 persen merupakan usulan kenaikkan tarif tertinggi di Indonesia dibanding daerah lainnya.

Sani menambahkan pihaknya tidak menuntut pembenahan angkutan melalui peremajaan. Pasalnya hal itu membutuhkan waktu dan proses.

KOMITMEN PEMBENAHAN
Komitmen pembehanan kualitas angkutan itu diungkapkan Sani hanya mencakup pada penegakan hukum di jalanan. Misalnya seperti menertibkan angkutan yang mengetem sembarangan, asap knalpot, mencegah pelecehan seksual, hingga menindak sopir tembak dan sopir ugal-ugalan. “Cuma ini yang kami minta masa Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak bisa melakukannya?,” tandasnya.

Sani mengakui banyak warga datang ke DPRD DKI Jakarta meminta kenaikan tarif dapat dibarengi peningkatan kualitas angkutan umum. “Kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan permintaan warga ini. Jika Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan ini maka kami menyetujui usulan kenaikan tarif yang telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu,” kata Sani.

Seperti diketahui sebelumnya, kalangan DPRD DKI Jakarta telah mengelar dua kali pertemuan untuk membahas kebijakan menaikkan tarif pasca diumumkannya kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun belum juga ada titik temu. Tarik ulur terjadi. Dalam rapat kedua yang digelar Jumat (28/6) lalu, DPRD DKI Jakarta menilai usulan kenaikan tarif i baru mengakomodir pengusaha angkutan. Bukan penumpang. Alasannya angkutan yang ada di Jakarta saat ini belum memberikan kenyamanan bagi warga.

SUDAH DILAKUKAN
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menyatakan bahwa pembenahan terhadap angkutan telah dilakukan. Salah satunya melalui penyeragaman sopir angkutan. Tidak hanya itu titik yang kerap menjadi simpul kemacetan lantaran banyaknya angkutan yang mengetem juga dilakukan.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, telah melayangkan usulan kenaikan tarif angkutan dengan prosentase bekisar 25 hingga 50 persen. Dengan rincian bus kecil atau angkot dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 atau naik kenaikannya 20 persen. Kemudian untuk bus sedang dari semula Rp 2.000 menjadi Rp3.000 atau naik 50 persen. Sementara untuk bus besar reguler dari semula Rp2.000 menjadi Rp3.000 naik sebesar 50 persen.

sumber : http://www.kaskus.co.id/thread/51d38dd638cb170a69000006/dprd-dki-ngotot-tetap-tak-setujui-tarif-angkutan-umum/

Menurut pendapat saya dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia saat ini membuat harga berbagai macam pangan menjadi naik yang cukup signifikan, para rakyat pun mengeluh dengan harga yang semakin mahal diantaranya seperti bahan-bahan makanan (sembako), kenaikan tarif angkot, dan berbagai macam barang.