JAKARTA (Pos Kota) – DPRD DKI Jakarta keukeuh tidak mengeluarkan
keputusan menyetujui kenaikan tarif angkutan umum selama Dinas
Perhubungan DKI Jakarta belum membenahi kualitas angkutan umum di
ibukota.
“Jadi, cepat atau lambannya keputusan kenaikan tarif angkutan umum
tergantung Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” tegas Triwisaksana, Wakil
Ketua DPRD DKI seolah melempar bola panas ke Dishub.
“Kita ingin melihat komitmen dan upaya instansi terkait membenahi
kualitas angkutan umum ini. Sehingga kenaikan tarif akan diikuti dengan
hak warga untuk memperoleh angkutan yang nyaman dan aman,” ujar lelaki
yang akrab disapa Sani ini, Selasa (2/7).
Pembenahan harus dilakukan mengingat prosentase kenaikan tarif di
Jakarta yang bekisar antara 25 sampai 50 persen merupakan usulan
kenaikkan tarif tertinggi di Indonesia dibanding daerah lainnya.
Sani menambahkan pihaknya tidak menuntut pembenahan angkutan melalui peremajaan. Pasalnya hal itu membutuhkan waktu dan proses.
KOMITMEN PEMBENAHAN
Komitmen pembehanan kualitas angkutan itu diungkapkan Sani hanya
mencakup pada penegakan hukum di jalanan. Misalnya seperti menertibkan
angkutan yang mengetem sembarangan, asap knalpot, mencegah pelecehan
seksual, hingga menindak sopir tembak dan sopir ugal-ugalan. “Cuma ini
yang kami minta masa Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak bisa
melakukannya?,” tandasnya.
Sani mengakui banyak warga datang ke DPRD DKI Jakarta meminta kenaikan
tarif dapat dibarengi peningkatan kualitas angkutan umum. “Kami memiliki
tanggung jawab untuk menyampaikan permintaan warga ini. Jika Dinas
Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan ini maka kami menyetujui usulan
kenaikan tarif yang telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu,” kata
Sani.
Seperti diketahui sebelumnya, kalangan DPRD DKI Jakarta telah mengelar
dua kali pertemuan untuk membahas kebijakan menaikkan tarif pasca
diumumkannya kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun belum juga
ada titik temu. Tarik ulur terjadi. Dalam rapat kedua yang digelar Jumat
(28/6) lalu, DPRD DKI Jakarta menilai usulan kenaikan tarif i baru
mengakomodir pengusaha angkutan. Bukan penumpang. Alasannya angkutan
yang ada di Jakarta saat ini belum memberikan kenyamanan bagi warga.
SUDAH DILAKUKAN
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono,
menyatakan bahwa pembenahan terhadap angkutan telah dilakukan. Salah
satunya melalui penyeragaman sopir angkutan. Tidak hanya itu titik yang
kerap menjadi simpul kemacetan lantaran banyaknya angkutan yang mengetem
juga dilakukan.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Jokowi, telah melayangkan usulan
kenaikan tarif angkutan dengan prosentase bekisar 25 hingga 50 persen.
Dengan rincian bus kecil atau angkot dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 atau
naik kenaikannya 20 persen. Kemudian untuk bus sedang dari semula Rp
2.000 menjadi Rp3.000 atau naik 50 persen. Sementara untuk bus besar
reguler dari semula Rp2.000 menjadi Rp3.000 naik sebesar 50 persen.
sumber : http://www.kaskus.co.id/thread/51d38dd638cb170a69000006/dprd-dki-ngotot-tetap-tak-setujui-tarif-angkutan-umum/
Menurut pendapat saya dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia saat ini membuat harga berbagai macam pangan menjadi naik yang cukup signifikan, para rakyat pun mengeluh dengan harga yang semakin mahal diantaranya seperti bahan-bahan makanan (sembako), kenaikan tarif angkot, dan berbagai macam barang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar